4 Tahun Tak Perpanjang Ijin | oleh : agus
Maduracorner.com, Bangkalan – Salah satu sentra usaha peternakan ayam potong dan petelur di desa Kramat kecamatan Bangkalan, Senin (13/1) siang tadi disidak DPRD setempat. Bahkan, sejumlah instansi terkait seperti Dinas peternakan, Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu, Badan Lingkungan Hidup juga turut serta. Kedatangan mereka sebagai tindak lanjut dari laporan warga yang mengeluhkan pencemaran bau dan lingkungan sebagai dampak adanya sentra peternakan tersebut beberapa waktu lalu.
Sebelum sidak, mereka menggelar rapat dengar pendapat di ruang panitia anggaran DPRD dengan melibatkan warga 3 desa yang mengadukan kasus tersebut.Dari situ kemudian terungkap bahwa ijin dari usaha peternakan milik Sindiyono tersebut sudah mati sejak tahun 2010 lalu, dan hingga tahun ini belum ada perpanjangan ijin lagi.
“Warga keberatan dengan adanya kandang ayam yang sudah bertahun-tahun kerena menimbulkan bahu yang tidak sedap dan sangat menyengat. Ditambah dengan banyaknya lalat. Jadi masyarakat minta usaha peternakan itu ditutup dan dari pencemaran lingkungan itu, saat ini sadah 20 orang warga terserang muntaber,” jelas juru bicara perwakilan warga tiga desa tersebut, M. Toha.
Menanggapi itu, kepala Dipertanak Bangkalan, Ir. Puguh mengatakan bahwa salah satu tanggung jawab dinas peternakan adalah melakukan kontrol terhadap kondisi kandang dan hewan ternaknya.
“Juga dari pantauan dipertanak secara teknis keberadaan kandang peternakan tersebut harus dibenahi atau disempurnakan untuk mengurangi pencemaran,” terang Puguh.
Dalam kesempatan yang sama Pemilik peternakan Sindiyono mengatakan permintaan maafnya kepada warga dan berjanji akan memenuhi harapan warga dan melengkapi persyaratan untuk kepentingan perijinan.
“Saya berjanji akan menghilangkan dampak seperti yang dirasakan warga dan siap memenuhi persyaratan perijinan dari dinas,” ujarnya.
Hearing yang dipimpin Wakil ketua DPRD Bangkalan Munawar Kholil menhasilkan kesepakatan agar pemilik peternakan menghentikan sementara aktivitas usaha peternakannya dan menyelesaikan persoalan dengan warga serta menuntaskan semua perijinan terkait dengan usaha perternakannya tersebut.
Usai hearing anggota DPRD bersama dinas terkait melakukan sidak kelokasi peternakan di desa kramat kecamtan Bangkalan tersebut.(gus/krs)