Terkait Macetnya Pencairan BOS, Ini Alasan Kemenag Bangkalan

image

Bangkalan, maduracorner.com –  Seperti diberitakan sebelumnya, sekitar 37 ribu siswa dari MI, MTS dan MA di Kabupaten Bangkalan kelabakan. Mereka mengeluhkan mandeknya pencairan Bantuan Operasional Sekolah (BOS)  ini. Macetnya pencairan BOS tersebut terhitung sudah lima bulan (Januari – Mei 2015). Padahal jika bercermin di tahun 2014 lalu, para siswa penerima BOS lancar menerima pencairan setiap triwulan atau 3 bulan sekali.

Kasi Pendidikan Madrasah (Penma) Kemenag Kabupaten Bangkalan, Mufi Imam Rosyadi mengatakan, keterlambatan pencairan dana BOS ini akibat adanya perubahan kewenangan pengelolaan anggaran BOS dari Kemenag pusat.

Masih menurut Mufi Imam, pada tahun 2014 Kemenag Pusat menyerahkan pengelolaan dana BOS lewat Kemenag Propinsi Jatim. Namun untuk tahun 2015 ini, Kemenag pusat merubah kebijakan pencairan dana BOS melalui Kemenag Kabupaten.

“Jadi, lambatnya pencairan ini karena adanya perubahan kebijakan Kemenag pusat tadi itu, mas. Termasuk dana BOS tidak dicairkan setiap triwulan (3 bulan) sekali. Tapi dirubah menjadi setiap 1 semester atau 6 bulan sekali”,terang Mufti kepada maduracorner.com, senin (25/5/2015) siang.

Mufi Imam yang juga penanggung jawab BOS MI, MTS dan MA se-Kabupaten Bangkalan ini juga mengatakan, dalam waktu dekat  ini Kemenag akan menggelar rapat lagi di Propinsi Jatim terkait perubahan kebijakan pencairan BOS ini. Karena menurutnya, hampir sebagian besar Kemenag Kabupaten/Kota menolak perubahan tersebut.

“Namun jika sudah menjadi keputusan pusat dan tidak bisa diubah lagi, kami di Kemenag Kabupaten Bangkalan akan segera menggelar sosialisasi dengan mengumpulkan seluruh Kepala Sekolah MI, MTS dan MA se – Kabupaten Bangkalan. Agar mereka mengetahu perubahan kebijakan ini”,katanya.

“Kami mohon maaf atas keterlambatan pencairan dana BOS ini. Karena memang bukan kesalahan kami. Tapi karena adanya kebijakan dari Kemenag pusat,”pungkas Mufi Imam. (yan/mad).

Penulis : Aryan
Editor  : Mamad El Sahraawy

Pos terkait