Sebanyak 1.102 DPT Dicoret | Oleh : Aryan
Maduracorner.com,Bangkalan – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bangkalan dalam waktu dekat ini akan mengajukan surat keberatan terhadap di pencoretan 1.102 daftar pemilih tetap (DPT) oleh KPU Pusat. Karena, setelah dilakukan verifikasi dan pendataan ulang yang bersifat faktual terhadap 1,102 DPT yang dicoret dan dinyatakan bermasalah, ternyata dilapangan Ribuan DPT yang dicoret itu memang benar – benar ada di 11 kecamatan dan 23 desa serta 32 tempat pemungutan suara (TPS)
“Setelah dilakukan kroscek ulang terhadap dicoretnya 1.102 DPT. Oleh KPU Pusat, ternyata memang benar-benar ada sebagaimana hasil temuan kami dilapangan. Jadi kami akan tetap memasukan kembali nama-nama 1.102 DPT yang dicoret itu,” kata Ketua KPUD Bangkalan, Fauzan Jakfar, Kamis,(31/10)
dijelaskan Fauzan, KPUD Bangkalan sekaligus memasukan kembali 1.102 DPT itu ke sistem data pemilih (Sidalih), Termasuk akan melayangkan surat keberatan atas dicoretnya 1.102 DPT oleh KPU Pusat. Surat itu akan langsung dikirim setelah KPUD menggelar rapat pleno hasil verifikasi data faktual yang dilakukan bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) danPanitian Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). “Secepatnya kami akan ajukan keberatan dan memasukan kembali 1.102 DPT yang telah dicoret itu. Sebab, verifikasi faktual yang telah di lakukan oleh PPK, PPS dan Panwascam hasilnya tidak ada perubahan dan telah sesuai dengan data awal yang di ajukan ke KPU Pusat,” ungkapnya.
Sekedar diketahui, bahwa proses entri data DPT pada Sidalih itu akan dilakukan sebelum tanggal 2 November 2013. Sesudah batas waktu itu, pemutakhiran sistem data itu tidak bekerja lagi. Pasalnya, pada tanggal 4 November 2013 nanti, akan diselenggarakan penetapan DPT Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR. DPD, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten di KPU Pusat.(yan/min).