
Bangkalan, maduracorner.com – Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Madura (P4M) bersama ribuan warga Madura akan menduduki kantor DPR RI, rabu (03/02/2016) mendatang. Mereka akan menuntut percepatan Madura menjadi Provinsi.
“Kami menargetkan 2 ribu warga Madura datang ke gedung DPRI RI. Sejauh ini masih sekitar seribu orang, khususnya warga Madura yang ada di Jakarta,”jelas Sekjend P4M, Fathurrahman Said kepada maduracorner.com, Senin (25/01/2016).
Pria yang akrab disapa Jimhur Saros itu menegaskan, dengan melibatkan ribuan warga tersebut sebagai bentuk keseriusan dalam mewujudkan provinsi Madura. Selama ini, pihaknya juga sudah mulai mendapat dukungan dari ulama Madura.
“Agenda pertemuan dengan wakil rakyat ini, untuk memaparkan dan menyerahkan hasil kajian hukum, politik, sosial budaya sebagai alasan percepatan provinsi Madura,”jelas Jimhur.
Selain menempuh upaya politik melalui legislatif sambungnya, P4M akan melayangkan permohonan yudisial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Yakni uji materi terhadap Undang-undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah ini, dikawal langsung oleh Tim Hukum dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM).
“Yang menjadi objek uji materi dalam undang-undang tersebut yakni pasal 34 dan 35. Pasal 34 memuat tentang masalah daerah dengan kehususannya. Sedangkan pasal 35 berbicara masalah pemekaran wilayah,”papar Jimhur. (her/mad)
Penulis: Heriyanto Ahmad
Editor: Mamad el Shaarawy