Maduracorner.com,Pamekasan– Penertiban pedagang kaki Lima (PKL) dijalan Cokroatmojo kabupaten pamekasan diwarnai saling baku hantam antara petugas Satpol PP dengan PKL. pedagang yang berjualan kembang api dan petasan itu memberontak ketika petugas Satpol PP menyita gerobak dagangan mereka.
Kericuhan antara Satpol PP dan pedagang itu terjadi ketika petugas Satpol PP tiba di pertigaan jalan Cokroatmojo. Penegak perda kabupaten pamekasan itu langsung memberikan peringatan kepada para PKL yang berjualan hingga mendekati pertigaan jalan. Namun peringatan satpol PP tidak di gubris, dan PKL yang rata-rata orang preman ini bersikeras tidak mau pindah.
Akibatnya, Satpol PP bertindak tegas dan menyita gerobak tempat berjualan petasan dan kembang api ke atas mobil. melihat gerobaknya di angkat paksa, PKL mengamuk dan memukul satpol pp, akibatnya baku hantam antara satpol pp dengan PKL tidak bisa dihindari. “Saya yang akan bertanggung jawab ,tidak usah pindah, karena Satpol PP sudah tidak adil, jadi tidak usah pindah,” kata salah seorang PKL.
Kasi Ops Satpol PP Pamekasan, Misyanto menjelaskan, sesuai peraturan dan kesepakatan di Kelurahan, bahwa PKL tidak boleh berjualan dengan jarak 20 meter dari pertigaan. “Nah ini sudah menyalahi kesepakatan,” kata Misyanto.
Baku hantam antara Satpol PP dan PKL semakin meluas, hingga PKL lain yang berada di sekitarnya ikut mengejar petugas Satpol PP. dalam insiden itu, dua orang PKL terpaksa diamankan karena menjadi provokator, bahkan sesama PKL Sempat saling pukul karena dicurigai ada main dengan petugas Satpol PP. namun akhirnya petugas membawa semua gerobak milik pedagang yang berjualan di sekitar 20 meter dari pertigaan jalan ke kantor Satpol PP Pamekasan. (din/min)