Tetapkan 3 Tersangka Penyekapan Imam Mahdi

Sumenep, maduracorner.com– Tiga orang tersangka pelaku penyekapan terhadap korban Imam Mahdi, warga Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Sumenep, di daerah Batang Jawa Tengah beberapa waktu lalu sudah disekap oleh Polres Sumenep, Madura Jawa Timur.

Tiga tersangka tersebut sudah ditahan di Mapolres Sumenep. Tiga tersangka tersebut, adalah  H. Moh Nasir Muhyi (40), asal Desa Binangon, Kecamatan Mandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Abdul Kohar (19) Santri asal Desa Binangon, dan Rusliyadi (34), asal Desa Gedang Gedang, Kecamatan Batuputih, Sumenep.

“Kami tetapkan tiga tersangka pelaku penyekapan terhadap Imam Mahdi. Saat ini, pelakunya sudah kami tahan, sesudah pelimpahan dari Polda Jateng, dan dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi,” ujar Kapolres Sumenep, AKBP Rendra Radita Dewayana, melalui Kasubag Humas polres AKP Jaiman.

“Barang bukti (BB-) yang diamankan berupa 2 borgol, 3 batang besi ukuran 65 cm, 1 baju batik warna hijau, serta 1 sarung warna hijau. Tiga tersangka akan dijerat pasal 328 KUHP tentang kasus melarikan orang dan penyekapan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” ujarnya.

                                     
Penulis : Ari.                                             Editor : Gebril

Pos terkait