Tiga Nelayan Desa Banyusangkah Tertangkap Nyabu

Tiga nelayan Desa Banyusangkah, Kecamatan Tanjung Bumi tertangkap nyabu. (FOTO: Humas Polres Bangkalan)

BANGKALAN, MADURACORNER.COM– Tiga nelayan di Desa Banyusangkah, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, digerebek petugas Polres Bangkalan ketika sedang asyik mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu 16 Februari 2019 kemarin.

Identitas ketiga nelayan itu, Moh. Gagek (29), Subairi (24), dan Bambang Prayudo (19). Mereka diciduk Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bangkalan di dalam rumah di Dusun Pelanggaran, Desa Banyusangkah, sekitar pukul 12.30 WIB.

Bacaan Lainnya
umroh

“Sebelum pesta narkoba, para tersangka patungan untuk membeli sabu-sabu,” terang Kasubbag Humas Polres Bangkalan, AKP Wiji Santoso, Minggu (17/2/2019).

Hasil penggeledehan di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyita barang bukti plastik klip kecil berisi sabu berat kotor 0,62 gram, alat hisap berisi sisa sabu yang sudah dibakar berat kotor 1,10 gram, sedotan warna putih, dan korek api warna merah.

“Para tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tandas Wiji di Polres Bangkalan. (*)

Penulis: Riyan Mahesa

Editor: Ahmad

Pos terkait