Tiga Pasangan Calon Resmi Daftar ke KPUD Pamekasan

Pemilukada Pamekasan

Maduracorner.com,Pamekasan– Pilkada Kabupaten Pamekasan, diprediksi akan diikuti oleh tiga pasangan calon saja. Sebab, hingga batas akhir masa pendaftaran berlangsung, hanya ada tiga pasangan calon yang telah resmi mendaftarkan diri dan menyerahkan berkas pendaftaran, ke kantor KPUD Pamekasan. ketiga pasangan calon yang telah mendaftar, adalah Kholilurrahman – Masduki (Kompak), Ahmad Syafii – Kholil Asy’ari (Asri) dan Anwar Kholil – Kholil SHI (Ahok).

Kompak sendiri, merupakan pasangan incumbent, di mana Kholilurrahman saat ini merupakan Bupati Pamekasan. Pasangan tersebut, diusung oleh mayoritas partai pemilik kursi parlemen, mulai dari PKB, PBB, Golkar, Gerindra, PBR dan PDI Perjuangan.

Sementara untuk pasangan Asri, di dalamnya ada mantan Bupati Pamekasan, Ahmad Syafii, yang dalam Pilkada sebelumnya, dikalahkan oleh Kholilurrahman. Syafii lebih memilih Kholil Asy’ari yang saat ini menjabat Ketua DPRD setempat, dengan diusung oleh koalisi PPP, Partai Demokrat, PKS, PAN dan Hanura.

Sedangkan untuk pasangan Ahok sendiri diusung oleh PKNU dan Partai Republikan, ditambah dengan dukungan dari 16 Partai Non Parlememen, dengan estimasi dukungan 73.367 suara. “Yang resmi mendaftarkan diri, ada sebanyak tiga pasangan calon. Berkas sudah kami terima,” ujar Ketua KPU Pamekasan, Ramli, kemarin.

Ramli menjelaskan, selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi terhadap berkas yang dilampirkan oleh seluruh bakal calon. Untuk verifikasi dan sekaligus meneliti berkas tersebut, pihaknya akan menjadwal hingga 5 Oktober mendatang, yang selanjutnya akan diumumkan apa saja persyaratan yang kurang.

Selanjutnya, KPU akan menyampaikan hasil verifikas, termasuk adanya kekurangan yang harus dipenuhi, baik itu kepada partai politik (Parpol) pengusung serta seluruh pasangan calon. “Penelitian administrasi itu perlu dilakukan, minimal untuk menjaga kemungkinan berkas yang disampaikan saat pendaftaran tidak lengkap sehingga nanti perlu dilengkapi,” tegasnya. (sdo/min)

Pos terkait