Tingkat Perceraian di Sumenep Tinggi

Dipicu Persoalan Ekonomi I Oleh : Teguh S

Maduracorner.com,Sumenep –Angka perceraian yang terjadi di Kabupaten Sumenep tinggi. Tingginya angka perceraian itu di sebabkan faktor ekonomi dalam rumah tangga. Pasutri yang terbelit ekonomi dalam membangun rumah tangganya, lebih memilih perceraian dengan pasangannya sebagai jalan keluarnya.

Kasus Perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama (PA) Sumenep sejak tahun 2013, sedikitnya 560 perkara perceraian yang diajukan oleh suami. Sedangkan gugat cerai yang diajukan oleh pihak istri, ada 842 perkara. 
Dari ratusan angka gugat cerai yang ditangani PA Sumenep, yang berhasil diputus baru 489 perkara dari 560 perkara perceraian yang diajukan pihak suami. Sedangkan gugat cerai yang diajukan pihak istri, baru768 perkaradari 842 perkara yang masuk.

Pada awal  tahun 2014 ini, pendaftar cerai talak ada 75 perkara, sedangkan cerai gugat ada 82 perkara, dengan jumlah putusan cerai talak sebanyak 41 dan cerai gugat 82 perkara.
 
Panitera muda bidang hukum PA Sumenep, M Arifin, menjelaskan, secara umum faktor perceraian yang ditangani PA Sumenep, rata-rata faktor ketidak setabilan ekonomi dalam rumah tangga, pasangan yang mengajukan perceraian karena faktor ekonomi keluarga, tercatat  339 perkara. Selain itu perceraian disebabkan oleh faktor suami yang kurang tanggungjawab terhadap istri,dalam perkara itu tercatat 334 perkara.
 
Dua persoalan yang kerap melanda rumah tangga, juga dipicu oleh faktor ketidak harmonisan, dalam masalah tersebut PA mencatat ada 240 perkara. Sementara gangguan pihak ketiga atau selingkuh, ada 189 perkara, cemburu 101 perkara, krisis akhlak 14 perkara, kekerasan jasmani 4 perkara, cacat biologis 1 perkara, dan faktor poligami tidak sehat 1 perkara. ” Semua angka perceraian yang kami sebut, merupakan catatan selama 13 bulan, untuk Februari,masih direkap, karena sdiangnya masih jalan,”  terang Arifin. 

Untuk menekan  angka perceraian, PA Sumenep telah melakukan berbagai upaya Namun upaya yang dilakukan PA tidak berhasil, mereka tetap ingi bercerai. “ Upaya kami untuk menekan angka perceraian, tidak hanya dilakukan diruangan PA terhadap pasanga yang hendak bercerai, kami juga melakukan penyuluhan di setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Sumenep. Namun mereka  tetap saja mengajukan perceraian,” pungkasnya. (tgh/shb)

Pos terkait