PAD kabupaten Rp 80 Milyar I Oleh : Aryan
Maduracorner.com,Bangkalan– Pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten Bangkalan saat ini Rp 80 Milyar. Karena anggaran yang dimiliki pemkab minim dan terbatas maka Pemkab.Bangkalan dalam membangun lebih memperioritaskan pada kebutuhan masyarakat selain itu, dalam masalah anggaran ini pemkab juga masih bergantung pada pemerintah pusat. Itu sebabnya kabupaten Bangkalan senantiasa membuka diri selebar – lebarnya kepada para investor untuk berinvestasi hal itu disampakan Bupati Bangkalan,RK.Muh.Makmun Ibnu Fuad saat membuka acara musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Bangkalan 2014 yang digelar digedung Ratoh Ebu Bangkalan, Kamis, (20/3)
Dikatakan Makmun Ibnu Fuad, untuk para investor ini, dirinya berjanji akan memberikan kemudahan kepada investor dalam pengurusan perizinan usaha. “PAD Bangkalan saat ini cuma Rp 80 Milyar, Maka dari itu, kami welcome terhadap investor yang ingin berinvestasi, soal perijinan jangan kuatir,” kata Bupati yang akrab di panggil Ra Momon ini.
Tidak hanya itu, kata Ra Momon, Bangkalan juga ingin bersinergi dengan Provinsi Jatim dan pusat agar rencana pembangunan di Bangkalan lebih mudah. Termasuk mengajukan usul kepada Gubernur Jatim, supaya Bangkalan bisa dijadikan sebagai agropolitan, agro bisnis, agro industri. dan membuka tempat untuk rekreasi. Karena lahan di Kabupaten masih luas dan sangat strategis jika dilihat dari kacamata ekonomi. “Lahan di Bangkalan masih luas,” katanya.
Untuk mencapai harapan itu kata Ra Momon, perlu ada kerja sama antara pemerintah, swasta dan pihak lainnya juga bisa membantu pertumbuhan ekonomi di Jatim. Disisi lain, dengan adanya pembangunan, Bangkalan siap membantu pertumbuhan di Jatim. Sekaligus menciptakan lapangan kerja baru, mampu memberi kontribusi, mengurangi angka pengangguran dan mengentas kemiskinan tanpa meninggalkan ciri khas Bangkalan dengan budayanya yang agamis. “Saya berharap Musrenbang Kabupaten Bangkalan 2014 yang berjalan selama 2 hari ini, bisa menyempurnakan rancangan kerja yang telah disepakati oleh para SKPD untuk mencapai mufakat,” pungkas Ra Momon.(yan/shb)