Waga Desa Lajing Tolak Tower | oleh : agus
Maduracorner.com, Bangkalan – Sebanyak 8 orang warga desa Lajing kecamatan Arosbaya mendatangi kantor DPRD Bangkalan. Mereka mendesak komisi A DPRD Bangkalan turun tangan terkait polemik pembangunan tower salah satu provider komunikasi di desanya.
“Kami kesini (DPRD) ini untuk minta bantuan terkait masalah pembangunan tower yang tidak pernah kami setujui berdiri di desa kami,” jelas Samelan.
Dia menambahkan, warga sekitar tower salah satu provider komunikasi itu tidak pernah menyetujui berdirinya konstruksi tersebut. mereka juga tidak pernah menandatangani ataupun memberikan cap jempol pada surat ijin HO (ijin gangguan).
“Itupun kalau ternyata pembangunan tower itu ada ijin HO-nya. Jika itu benar, maka bisa dipastikan ada rekayasa dan pemalsuan persetujuan warga terkait ijin HO. Termasuk saya sendiri tidak pernah menandatangani apapun untuk pembangunan tower tersebut. Karena kami khawatir tower itu roboh dan menimpa rumah kami (rumah warga), apalagi jarak tower dengan rumah kami sangat dekat, sekitar 5 meter,” tambah Samelan.
Kami sudah 2 kali mengajukan permohonan ke kantor perijinan agar tidak menerbitkan surat ijin pendirian tower tersebut, tapi tidak pernah direspon. Bahkan kabarnya, surat ijin pendirian tower sudah terbit,” pungkas Samelan.
Sayanganya, keinginan warga Lajing untuk menemui komisi A tidak terpenuhi karena semua anggota komisi sedang kunjungan kerja ke Bali. Karena itu, sekretaris DPRD Afandi hanya bisa menjanjikan untuk mengagendakan pertemuan warga lajing dengan Komisi A di lain waktu. (gus/krs)