
Bangkalan, maduracorner.com – Puluhan warga Desa Lajing Kecamatan Arosbaya menggelar aksi demonstrasi di lahan pertanian setempat, kamis (27/8/2015) siang. Mereka menolak tegas rencana Perhutani KPH Madura yang akan melakukan pemasangan patok diatas lahan seluas 160 hektar, termasuk yang ada di desa mereka.
Lahan tersebut diklaim oleh Perhutani sebagai tanah negara (TN). Sehingga pemasangan patok tersebut perlu dilakukan untuk mengetahui batasan-batasan lahan dengan tanah milik warga.
Praktis, pemasangan patok tersebut mendapatkan penolakan keras dari warga setempat. Terlebih, tujuh hektar tanah yang diklaim perhutani adalah tanah pokok milik desa Lajing dan 75 hektar lahan yang selama puluhan tahun menjadi sumber kehidupan warga setempat.
“Kami menolak keras tanah ini diambil oleh perhutani, jika hanya diberi patok silahkan. Namun, kami akan tetap menggarap lahan karena sudah menjadi sumber penghidupan warga kami secara turun temurun sejak nenek moyang kami,”tegas Kepala Desa Lajing, Moh Timan kepada maduracorner.com saat ditemui di lokasi yang menjadi objek sengketa.
Penolakan ini diwarnai aksi jalan kaki warga lajing dari Balai Desa hingga lahan yang menjadi sengketa. Mereka juga membentangkan sejumlah poster yang berisi kecaman terhadap perhutani. Salah satu poster bertuliskan “Stop Merampas Hak Kami”.
“Puluhan tahun kita hidup dari tanah ini. Sampai kapanpun kami tidak akan pernah rela menyerahkan begitu saja,”cetus salah satu warga. “Kami malah lebih menyukai apa yang pernah dilakukan AURI (TNI AU) dulu. Saat mereka mengambil alih lahan kami, mereka memberi ganti rugi 2 kali lipat. Lah, sekarang Perhutani mau mengambilnya tanpa kompensasi apapun”,tandas pria paruh baya yang turut berorasi tersebut. (her/mad)
Penulis: Heryanto
Editor: Mamad el Shaarawy