Tiga Bulan Pilkades dan Pembentukan BPD Harus Tuntas

Dewan beri waktu tiga Kepada Bapemas     | Oleh : A.Shohib

bapemas saat heraing dengan Komisi A-foto : Aryan/MC.com
bapemas saat heraing dengan Komisi A-foto : Aryan/MC.com

Maduracorner.com,Bangkalan – Komisi A DPRD bangkalan memberi waktu tiga bulan kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) dan Pemerintahan desa untuk menuntaskan pilkades dan Badan Permusrawatan Desa (BPD) yang habis masa jabatannya. Sebab karena BPD habis masa jabatannya pelaksanaan pilkades di 139 desa di Kabupaten Bangkalan sampai saat ini belum digelar dan dijabat oleh pj. “Selama tiga bulan, permasalahan harus selesai dan semua BPD sudah harus terbentuk dan tuntas,” kata Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, Syafiuddin Asmoro saat hearing bersama Bapemas dan Pemdes, Camat, Kades pjs, BPD, dan Polres Bangkalan, Kamis (25/4.

Dijelaskan Syafiuddin asmoro, Bapemas&Pemdes segera mengkomunikasikan ke seluruh camat untuk turun ke bawah dan memfasilitasi pembentukan BPD sebagai langkah awal dari pelaksanaan pilkades. “Apakah 139 desa itu akan dilaksanakan secara serentak atau bertahap? Asalkan kondusif. Cobalah cari formula yang pas. Sehingga molornya pilkades tidak memicu gesekan,” kata Syafii panggilan akrbanya ketua Komisi A itu.

Kepala Bapemas&Pemdes Kabupaten Bangkalan Roosly Haryono mengatakan, sejak Februari 2013, masa jabatan BPD banyak yang sudah habis. Hingga saat ini, belum satupun Desa yang mengajukan pembentukan BPD ke Bapemas. “Selama ini mayoritas BPD tidak mau membentuk panitia. Jika sampai bulan ini tidak ada pengajuan dari BPD, sanksi berupa menunda pencairan dana operasional terhadap BPD yang mokong. Termasuk ADD (alokasi dana desa) ,” terang Nono panngilan akrabnya.

Dijelaskan Nono, pihaknya akan melakukan studi banding ke kabupaten yang telah sukses melakukan pilkades serentak. Seperti kabuaten Sumenep, Pamekasan, dan kabupaten Malang.

Hearing komisi A dengan beberapa Camat dan Pjs Kades itu untuk menindaklanjuti keluhan warga tiga desa; Kampao Kecamatan Blega, Rong Durin Kecamatan Tanah Merah, dan Durjen Kecamatan Kokop. Mereka mendesak agar pilkades segera dilaksanakan.  “Dari 13 desa yang di Kokop, BPD di tujuh desa habis masa jabatannya dan belum terbentuk. Termasuk Desa Durjen,” kata  Camat Kokop Hadori.

Sementara itu, Camat Tanah Merah Mulyanto Dahlan menerangkan, BPD dan kades pjs memang kurang harmonis. “Kami sudah lakukan upaya agar BPD dan kades pjs duduk bareng. Kami mencoba menjadi mediator,” paparnya. (min)

Pos terkait