Pamekasan, Maduracorner.com – Tujuh senjata api milik anggota Polres Pamekasan disita dalam pemeriksaan senjata api di Mapolres Pamekasan, Senin (09/03/15).
Tujuh senjata api tersebut masing-masing 5 senpi milik anggota Satreskrim dan 2 diantaranya milik anggota Satreskoba Polres Pamekasan.
Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP. Siti Maryatun mengatakan senpi tersebut disita karena surat izinnya kedaluwarsa. Bahkan sudah lebih 3 bulan dari masa berlaku.
“Dari tujuh senpi yang kami sita, ada juga yang kotor dan harus dibersihkan,” katanya kepada awak media.
Dikatakan Maryatun, untuk bisa kembali menggunakan senjata api, anggota yang izinnya sudah kedaluwarsa harus kembali menjalani tes psikologi.
Penulis : Fatahillah Kamali
Editor : Gebril Altsaqib