Korban Dicabuli saat nonton TV I Oleh : Nur Sofia
Maduracorner.com, Sampang– Pencabulan dengan korban anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Sampang, dan kali ini menimpa Mawar (4) (bukan nama sebenarnya), korban di cabuli Samsul Muhdi (55) Warga Tamberuh Barat Kecamatan Sokobenah Kabupaten Sampang yang masih tetangga korban. Pria yang sehari – hari bekerja sebagai tukang ojek itu tega memperdaya korban.
Mendapat laporan tindak pidana pencabulan, aparat kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya dan digiring ke Mapolres Sampang beserta barang bukti berupa Celana Dalam (CD) dan Kaos milik korban yang di kenakan saat pencabulan terjadi.
“Setelah ada laporan dari keluarga korban, aparat kami langsung mengamankan pelaku di kediamannya,”kata Kapolres Sampang, AKBP Imran Edwin Siregar
Lebih lanjut Imran menjelaskan, kejadian pencabulan itu terjadi pada saat pelaku mengajak korban nonton tv dirumahnya, dan untuk memuluskan rencana bejatnya, pelaku sengaja hanya memakai sarung dan memangku korban sambil nonton tv.
“Orang tua korban berjualan bakso, jadi pada saat orang tua korban berjualan, si korban di ajak nonton tv oleh tersangka dan terjadilah perbuatan pencabulan itu,” terang Imran.
hingga kini pelaku masih mendekam di tahanan Polres Sampang, polisi akan menjerat pelaku dengan pasal 82 UU RI Nomer 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (fia/shb)