Tuntaskan Kasus BSPS, Kejari Sampang Tetapkan Tersangka Baru

Belum Bisa Publikasikan Nama tersangka Baru I Oleh : Nur Sofia

Maduracorner.com,Sampang– Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang terus mengusut tuntas oknum yang terlibat kasus bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS), meski sempat diterpa isu dugaan penyuapan oleh tersangka BSPS.

Kepala Kejari Sampang, Abdullah SH secara tegas mengatakan, bahwa pihaknya akan tetap memproses kasus dugaan korupsi dana BSPS yang sebelumnya sudah menetapkan satu orang tersangka itu dengan serius, meski ada percobaan penggembosan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Menurut Abdullah, keseriusan korps Adhiyaksa mengusut tuntas kasus tersebut, akan di buktikan dengan penetapan tersangka baru dalam waktu dekat dan hal tersebut berlandarkan hasil penyidikan yang telah dilakukan.

“Kami akan menetapkan satu tersangka baru lagi, namun kami belum bisa mempublikasikan siapa orangnya. Yang jelas dia terlibat dalam kasus BSPS ini. Dalam kasus korupsi tidak mungkin hanya dilakukan satu orang,” ujar Abdullah, Kamis (3/4)

Sementara itu Kasi Intel Kejari Sampang, Sucipto menambahkan, penetapan tersangka baru dalam kasus BSPS ini hanya satu orang.”Kami sudah mengantongi satu nama lagi untuk ditetapkan sebagai tersangka. Sebab diduga kuat terlibat dalam penyelewengan dana BSPS,” terang Sucipto.

Karena dalam kasus korupsi tidak mungkin hanya dilakukan oleh satu orang, untuk itu Kejari Sampang akan terus mengusut tuntas tindakan yang merugikan negara ini. (fia/shb)

Pos terkait