Ulama Madura Bersyukur Ahok Ditetapkan sebagai Tersangka

ahok

Pamekasan, Maduracorner.com – Aliansi Ulama Madura (Auma) mengapresiasi langkah yang dilakukan kepolisian atas ditetapkannya Basuki Tjahja Purnama (Ahok) sebagai tersangka penistaan agama.

Menurut Sekretaris Auma, KH. Fadholi M Ruham, penetapan Ahok sebagai tersangka memang menjadi harapa seluruh ulama dan umat Islam. Sehingga pihaknya sangat bersyukur dengan hasil tersebut.

“Kami bersyukur kepada Allah, berarti hukum di Indonesia ini benar-benar ditegakkan dan memenuhi harapan masyarakat tentang keadilan hukum,” ungkap KH. Fadholi, Rabu (16/11/2016).

Sementara terkait bagaimana sikap para ulama setelah ditetapkannya Ahok sebagai tersangka, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan ulama sepuh, yang akan dilakukan di Pondok Pesantren Gersempal, Sampang.

“Saya pribadi yakin bahwa polisi akan bertindak, memproses kasus hukum ini sesuai dengan prosedur dan aturan hukum yang ada. Karena ini terkait dengan harapan masyarakat banyak,” imbuh Fadholi.

Tetapi ia berharap proses hukum terhadap Ahok dari proses penyidikan hingga pengadilan bisa berjalan sesuai dengan arahan presiden yakni cepat, transparan dan memenuhi keadilan.(*)

Reporter : Fatahillah Kamali.

Editor : Altsaqib

Pos terkait