Untuk Tingkatkan Kesejahteraan, Pemkab Bangkalan Sediakan Rumah Subsidi Di Pangeranan

Maduracorner.com, Bangkalan, Pemerintah Kabupaten Bangkalan berkerjasama dengan pihak Bank BTN dan pihak pengembang (PT Suragra Pusaka Nusa ), menyediakan rumah murah atau rumab subsidi. Letak perumahan subsidi tersebut berada di daerah Pangeranan yakni di Perumahan Wisma Pangeranan Asri

“Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk menambah kesejahteraan kepada masyarakat, di antaranya melalui program rumah murah atau rumah bersubsidi tersebut,” kata Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron, Selasa, (19/11/2019).

Ra Latif juga berharap dengan program tersebut bisa memberikan manfaat dan kesejahteraan kepada masyarakat. Dan perlu diketahui bahwa untuk memiliki rumah ini tidak hanya pegawai saja. namun juga masyarakat yang berpenghasilan rendah juga berhak untuk mengmbil bagian dari rumah subsidi tersebut.

“Jadi kami hari ini memberikan sosialisasi kepada 60 pendaftar dan kami menargetkan 200 pendaftar,” terangnya.

Sementara itu, Bambang Slamet Utomo selaku penanggung jawab pelaksanaan lapangan di PT Suragra Pusaka Nusa mengaku mempersiapkan tipe paling kecil program pemerintah adalah menimal tipe 21 sampai tipe 24 hingga tipe 30. Namun, menurutnya dari semuanya itu di cocokkan dengan dilokasi setempat perdaerah. Seperti tipe 24 luas tanah 60.

“Oleh karna itu, kami selaku pengembang juga peduli terhadap lingkungan dan juga masyarakat Bangkalan dengan mencocokkan visi – misi Bupati Bangkalan dan Bupati antusias,” terangnya.

Sehingga pihaknya mengaku akan memaksimalkan kerjasama dengan pihak BTN dengan uang muka 1%. seperti halnya dari harga jual. Apabila harga jual 140 juta maka uang muka 1% adalah 1 juta 400

“Begitupun pengembang akan berusaha uang muka tersebut diusahakan tidak memberatkan masyarakat,” jelasnya.

Ia juga mengatakan syarat – syarat khusus mengajukan subsidi tersebut sangat simple yaitu masyarakat berpenghasilan rendah maksimal pendapatan 4 juta perbulan. Dan harus ada surat pengantar dari kepala Desa bahwa yang bersangkutan tidak memiliki rumah sendiri.

“Cicilan minimal setiap bulan 900 ribu dengan maksimal angsuran selama 20 tahun,” pungkasnya. (tkn).

Pos terkait