UPTD Kependudukan dan Capil Kecamatan Kota, Tertibkan Administrasi Kependudukan Dan Capil

Kumpulkan Kades se kecamatan Kota Sumenep I Oleh : Teguh S

Maduracorner.com,Sumenep– Dalam upaya untuk meningkatkan pengelolaan administrasi kependudukan yang baik khususnya dalam merespon berbagai perubahan atau mutasi status kependudukan.

Kepala UPTD Kependudukan dan Capil Kecamatan Kota Sumenep, Tasil menghimbau kepada petugas Regestrasi Desa (Redes) se Kecamatan Kota Sumenep, agar setiap kejadian kependudukan hendaknya dilakukan pelaporannya secara berkala, baik mengenai pelaporan lahir, mati, datang, pergi, maupun pelaporan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Akte Kelahiran.  “Saya berharap dan menghimbau ada pelaporan secara berkala mengenai kelahiran dan kematian atau tentang datang dan perginya seseorang maupun pelaporan kartu penduduk, kartu keluarga dan akte,” terangnya.

Selanjutnya kata Tasil, tertib administrasi kependudukan merupakan bukti kesuksesan para petugas Redes dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai petugas paling bawah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang kependudukan dan catatan sipil.
 
“Tertib adminitrasi kependudukan merupakan kesuksesan para petugas rades dalam melaksanakan tugas pokok,” pungkasnya. (tgh/shb)

Pos terkait