Usaha Tambak Udang Diduga Cemari Sawah Petani Desa Bumi Anyar

Anggota Komisi A DPRD Bangkalan Ahmad Syafik saat melakukan inpeksi mendadak ke tambak usaha udang di Desa Anyar Bumi.

BANGKALAN, Maduracorner.com, Usaha tambak udang di Desa Bumi Anyar Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan kini menuai protes dan keluhan sejumlah masyarakat petani desa setempat lantaran keberadaan lokasi usaha tambak udang tersebut diduga saat ini justru menimbulkan pencemaran lingkungan.

Akibatnya, lahan persawahan milik masyarakat petani di desa Desa Bumi Anyar justru kini tercemar atau terendam air asin, akibat keberadaan lokasi usaha tambak udang milik PT. Bintarama.

Bacaan Lainnya
umroh

Tak sekedar itu, Jumat, 19 Agustus 2022 siang, Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambak, 

Ahmad Syafik mengungkapkan, Tambak tersebut sudah berdiri sejak tahun 1989. Namun, sampai saat ini tambak udang milik PT. Bintarama tidak berdampak positif bagi masyarakat sekitar.

Bahkan, dirinya mengaku kerap mendapat keluhan dan laporan dari warga sekitar tambak, bahwa mayoritas pemilik tambak itu tidak mengelola limbahnya dengan baik dan benar, sehingga menjadi ancaman bagi warga.

“Banyak keluhan dari masyarakat , khususnya para petani yang tak dapat memanfaatkan lahan sawah di sekitarnya,”ucapnya.

Saat Sidak, rombongan Komisi A ditemui oleh Sudar selaku kepala keamanan dan Jhon salah satu petinggi PT Bintarama.

“Kami menyampaikan Keluhan warga yang punya sawah di sekitar lokasi tambak, sawahnya tidak bisa ditanami karena tercemari air asin,” sambung syafik.

Politisi muda dari Partai Persatuan Pembagunan (PPP) itu menduga, PT Bintarama tidak memperbaharui izin kelengkapan berusaha, sebab, saat sidak,  perwakilan PT tidak bersedia menunjukkan kepadanya.

“Kenapa saya katakan begitu, karena ketika saya minta macem-macem alasannya,” imbuhnya.

Ditengah-tengah perdebatan Syafik dan perwakilan PT. Bintarama,  warga setempat yang berada di sekitar lokasi Tambak, ikut berkomentar. Menurut Warga, sawahnya kini tak bisa ditanami padi karena kini sudah tercemar air asin.

“Sawah saya hampir 2 hektar tidak dapat ditanami,” kata Mastur warga setempat.

Bahkan kata Mastur, sejak keberadaan PT Bintarama, warga sekitar tidak pernah mendapatkan dampak positif dari keberadaan tambak.

“Katakanlah kita dapat bantuan CSR, sama sekali tidak pernah,” pungkasnya. (Ris)

Pos terkait