
KPU Kroscek Pengunduran Diri Legislator | oleh : krism
Maduracorner.com, Bangkalan – Tiga komisioner KPU kabupaten Bangkalan mendatangi kantor DPRD Bangkalan, kemarin. Para komisioner tersebut menemui pimpinan DPRD dan Sekretaris Dewan terkait dengan verifikasi berkas bakal calon Legislatif. Sebagaimana diketahui terdapat 14 anggota DPRD Bangkalan yang akan maju dalam bursa Pileg 2014 mendatang dengan berangkat dari parpol yang berbeda. Sesuai Peraturan KPU no 13 bahwa anggota Dewan yang akan maju dari partai berbeda harus mengundurkan diri. Nah, dalam rangka inilah komisioner KPU ingin memastikan langsung proses pengajuan pengunduran diri anggota legislatif tersebut.
Ketua KPU Bangakalan Fauzan Djakfar, mengatakan bahwa kedatangannya bersama 2 komisioner yang lain bermaksud mem-follow up verifikasi tim KPU terkait berkas BB-5 (form pengunduran diri) 12 anggota DPRD yang akan kembali maju dalam pileg Tingkat DPRD Kabupaten 2014 dari partai berbeda tersebut.
“Kedatangan kami untuk menindaklanjuti berkas bacaleg yang sudah kami terima, sebagaimana yang rekan-rekan juga tahu ada 12 anggota DRPD Bangkalan yang akan maju di pileg tingkat DPRD 2014 dari partai berbeda,adapun keharusan mereka mengajukan surat pengunduran diri, hal itulah yang kami cek, apakah pengunduran itu benar-benar diproses, atau hanya memenuhi syarat saja,” jelasnya.
Sebelum DCS ditetapkan tanggal 12 juni mendatang, masih menurut Fauzan, pihaknya akan benar-benar memastikan kelayakan berkas para bacaleg yang mendaftar untuk pileg 2014.
“Jadi yang pertama akan kita kroscek, apakah surat pengunduran diri tersebut sudah diserahkan oleh anggota dewan terkait kepada pimpinan DPRD dan Sekwan, sehingga tidak hanya ke KPU saja sebagai syrat administratif, sedangkan yang kedua apakah berkas tersebut sudah dikirimkan ke provinsi oleh pimpinan DPRD untuk diproses,” pungkasnya.(krs)