BLH Kewalahan Tangani sampah | Oleh : Aryan

Maduracorner.com,Bangkalan– volume sampah rumah tangga setiap harinya di kota Bangkalan terus meningkat. Tingginya volume sampah itu membuat Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Bangkalan kewalahan dalam mengatasi persolaan sampah ini.
Dari pantuan MC.com, sejumlah tempat pembuangan sampah banyak yang penuh bahkan TPS yang ada tidak mampu menampung sampah hingga meluber ke jalan raya. TPS yang sampahnya sering meluber itu diantaranya di TPS jalan Kartini, TPS jalan KH. Holil, TPS jalan Ki Leamh Duwur dan TPS yang ada didepan pintu gerbang perumahan pondok Halim II Bangkalan.
Sampah disejumlah TPS tersebut baru dingkut sekitar pukul 10.00-11.00 siang, “Pengangkutan sampah disini, sering terlambat mas, kadang sampah yang sudah dikerubungi lalat, sore hari baru diangkut,” keluh Syaiful warga yang tinggal di kawasan Kantor Perizinan jalan Kartini Bangkalan.
Menurutnya, keterlambatan penanganan sampah disetiap TPS itu kemungkinan karena faktor minimnya jumlah armada pengangkut sampah yang dimiliki oleh instansi tersebut. Sehingga sampah yang berserakan itu terkesan lamban diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). “Sudah waktunya jumlah angkutan armada sampah dikota Bangkalan ditambah, agar persoalan sampah tidak menjadi berlarut – larut,” kata Syaiful.
Sementara itu, Kepala BLH Kabupaten Bangkalan, Hasan Buchory saat dikonfimasi melalui Kabid. Kebersihan BLH Kabupaten Bangkalan, H Imam Syafiri membenarkan jumlah armada pengangkut sampah dikota Bangkalan sangat terbatas. Tepatnya berjumlah 11 buah armada dengan kapasitas sampah yang bisa diangkut setiap harinya cuma 140 meter kubik dalam 22 rute angkutan pulang-pergi dari TPS ke TPA.
Sedangkan jumlah sampah yang harus diangkut di 54 TPS dikota Bangkalan saat ini meningkat dari 140 meter kubik menjadi 212 meter kubik perharinya.
Itulah sebabnya lanjut Imam, untuk mengatasi persoalan sampah tersebut BLH sempat mengadakan study lapangan. Rencananya, pada Maret 2013 nanti hasil study lapangan itu akan diseminarkan dengan para pakar yang akhli dalam mengatasi persoalan sampah dan disesuaikan dengan Standar Operasional Penanganan Sampah yang sudah diatur dalam Undang – Undang. Harapan saya kedepan, masyarakat bisa menyadari sampah itu bukan hanya menjadi beban BLH saja, tapi semua pihak harus ikut bertanggung jawab. “Caranya, buanglah sampah rumah tangga saja di TPS, jangan sampah bahan bangunan yang tidak dipakai juga ikut di buang ke TPS. Itu memberatkan tugas kami,” pungkas Imam Syafiri. (yan/min)