Wabup: Tahun 2018 Bangkalan Harus Sudah Keluar Dari Daftar Daerah Tertinggal

image
Peta Kab Bangkalan

Bangkalan, maduracorner.com – Wakil bupati Bangkalan, Mondir Rofii mengatakan, predikat daerah tertinggal yang melekat bagi kabupaten Bangkalan harus berakhir. Setidaknya pada tahun 2018 mendatang. Caranya menurut dia, yakni dengan mempercepat industrialiasai dan mengembangkan iklim investasi. “Komitmen bupati sudah jelas yaitu mempermudah dan mempermurah perizinan bagi investor,”katanya kepada maduracorner.com, selasa (15/12/2015).

Mondir mengaku, pasca dibangunya jembatan Suramadu semestinya pertumbuhan ekonomi sudah mampu memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat. Namun perubahan itu belum bisa dirasakan. Terutama kawasan industri yang tak kunjung terealiasasi.

“Sekalipun nantinya dipermudah, namun tetap selektif. Jadi harus benar-benar investor yang masuk ke Bangkalan. Ketika investasi sudah berjalan, tingkat pendapatan masyarakat pun meningkat,”jelasnya.

Salah satu kelemahan selama ini, menurut Mondir adalah promosi terhadap potensi-potensi daerah masih sangat minim. Kedepan, bagaimana caranya dengan berbagai macam upaya bisa menyedot perhatian para investor. “Harapannya Bangkalan, menjadi pintu masuk bisnis di Madura,” tuturnya.

Selain membuka pintu bagi investor untuk menciptakan iklim investasi sambung Mondir, simpul-simpul ekonomi masyarakat desa juga dikembangkan. Kebijakan pemerintah daerah harus seiring dan searah dengan pemerintah pusat. “Adanya bantuan dana desa dari pusat menjadi solusi percepatan pertumbuhan ekonomi tingkat desa,”ucap Mondir.

Sekedar mengingatkan, kabupaten Bangkalan masuk dalam daftar sebagai daerah tertinggal. Kategori tersebut, diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 131/2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015-2019. (her/mad)

Penulis: Heriyanto Ahmad
Editor: Mamad el Shaarawy

Pos terkait