Wacana Bursa Pilgub Jatim 2013, Fatayat Bangkalan “Wait and See”

 

Ketua Fatayat NU Nyai Hj. Nadifatul Qudsiyah Mondir
Ketua Fatayat NU Nyai Hj. Nadifatul Qudsiyah Mondir. ( foto : krs/mc.com )

Maduracorner.com, Bangkalan – Siapa yang meragukan kapabilitas Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Khofifah Indar Parawansa ? Meski beda gender, figur kedua tokoh ini sangat melekat di hati para nahdliyin. Lebih-lebih, keduanya sama-sama memiliki catatan sejarah yang sangat impresif di dunia politik.

Pendapat inilah yang pertama kali dilontarkan Ketua Fatayat Nahdlatul Ulama Cabang Bangkalan, Nyai Hj. Nadifatul Qudsiyah Mondir. Pernyataan Nyai Nadifa ini sekaligus merespon wacana sebagian besar ulama Jatim yang menghendaki kader NU untuk duduk di kursi Jatim 1 pada bursa Pemilu Gubernur Jatim tahun 2013.

Lalu bagaimana jika wacana tersebut berkembang hingga kemudian harus memilih salah satu diantara keduanya ? Dengan nada diplomatis, istri Wakil Bupati Bangkalan terpilih Ir H Mondir Rofii ini menjawab bahwa pilihan ini akan dikembalikan lagi kepada para ulama.

“NU dan Fatayat ini ibarat orang tua dengan anak, maka sebagai anak, kita memegang prinsip sami’an waato’an terhadap orang tua. Pun demikian juga kepada para ulama dan kiai NU, jika beliau-beliau telah bersepakat untuk menentukan dukungan, ya kita tentunya harus manut,” ujar Nyai Nadifa.

Hanya saja, umumnya bagi masyarakat Madura, khususnya di Bangkalan, masih ada prinsip kultur yang juga menjadi dasar pertimbangan. Terutama masalah gender sebagai pedoman untuk memilih seorang pemimpin, atau lebih spesifik lagi seorang kandidat Gubernur.

“Bagi kami orang madura, jika dihadapkan pada dua sosok pilihan yang masing-masing kapabilitasnya sama tapi berbeda gender. Maka pilihan akan diutamakan pada sosok calon pemimpin laki-laki dibanding perempuan,” papar Nyai Nadifa.

“Tapi jangan terburu-buru membuat kesimpulan loh,” sergahnya lagi.

Karena apapun keputusan final Fatayat nanti terkait wacana yang berkembang di kalangan ulama tentang bursa Pilgub 2013, semuanya akan dikembalikan kepada NU cabang. Karena secara struktur Fatayat masih dibawah naungan NU.

“Tentunya juga masih ada yang akan kita musyawarohkan untuk itu. Namun yang paling utama, kita bersikap wait and see (menunggu dan melihat) tergantung bagaimana pendapat sesepuh ulama NU cabang di sini (Bangkalan),” pungkasnya. (krs)

Pos terkait