Bangkalan,Maduracorner.com– anggota DPRD Bangkalan menggadaikan SK atau dipakai sebagai jaminan pinjaman uang di bank untuk membayar utang atas cost yang dikeluarkan ketika mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Bangkalan pada Pileg lalu hingga saat ini masih menjadi perbincangan hangat.
Namun jika ada SK digadaikan untuk modal usaha memang ia. Dia adalah Mahmudi anggota dewan dari fraksi Hanura ini satu-satunya anggota DPRD Bangkalan yang melakukan hal itu.
“Alhamdulillah, SK yang saya gadaikan di bank bukan untuk bayar utang tapi untuk modal usaha meracang keliling,” ujar Mahmudi kepada sejumlah awak media, Kamis, (18/9/2014).
Dikatakan dia, dirinya tidak pernah malu jika sewaktu bertugas sebagai wakil rakyat mengendarai mobil box-nya karena sehabis jam kerja dia tidak pulang tapi langsung bertugas mengantarkan barang meracangnya kepada para langganannya,seperti kopi, gula,sarimi dan beberapa barang meracang lainnya. “Saya tidak malu, yang penting hasilnya barokah dan halal,” tutur Mahmudi yang untuk ketiga kalinya terpilih lagi sebagai wakil rakyat.
Yang penting, dirinya tidak melalaikan tugas sebagai wakil rakyat termasuk bisa memilah-milah mana tugas dan mana bisnis. “Kecil tapi halal dan hasilnya barokah dimakan keluarga,”pungkasnya.
Penulis : Aryan
Editor : Sohib