Warga Desa Talango Usir Penambang Pasir Ilegal

Warga Desa Talango Usir Penambang Pasir Ilegal-Foto: Teguh/MC.com

Warga Desa Talango Usir Penambang Pasir Ilegal-Foto: Teguh/MC.com

Dikejar Warga, penambang pasir ilegal semburat I oleh : Teguh S

Madurcorner.com, Sumenep – Sedikitnya  dua puluh orang  warga Dusun Pasar Baru, Desa Talango, Kecamatan Talango kabupaten Sumenep, mengusir penambang pasir ilegal saat melakukan penambangan di dusun tersebut. Mengetahui aksi diketahui warga, sekitar lima orang penambangan pasir ilegal melarikan diri, beberapa alat yang digunakan menambang pasir, seperti cangkul, linggis, sekrop, dan keranjang, terpaksa ditinggalkan oleh  
Penambang pasir ilegal. Mereka lebih memilih menyelamatkan diri, karena ketakutan.

Sebelumnya, warga sempat mengingatkan, agar mereka menghentikan kegiatan menambang, namun mereka nekat dan tidak memperdulikan peringatan Warga.Tentu saja ulah mereka membuat warga  marah. “Kami tadi mendapat laporan dari warga, jika ada sekitar lima orang  yang melakukan penambangan disini, makanya kami bersama-sama warga datang ke lokasi penambang pasir dan langsung melakukan pengepungan, namun kami tidak berhasil menangkap mereka, karena pelakunya sudah keburu kabur,” kata Abd Aziz warga setempat.
 
Kepala Dusun Pasar Daya, saat dikonfirmasi terkait aksi penambangan pasir ilegal oleh warga luar desa, mengatakan, aktifitas penambangan itu sangat membahayakan bagi keselamatan warga. Sebab jarak antara bibir pantai dengan lokasi penambangan hanya tinggal satu meter.Bahkan sebagian tebing pantai sudah ada yang ambrol, sehingga pada saat air laut pasang langsung menerobos ke tegalan dan masuk keruma-rumah penduduk, dan . Akibat aktifitas penambangan liar itu telah menggerus sedikitnya 200 kuburan para leluhur. (tgh/shb)

Pos terkait