
Sumenep, maduracorner.com-Pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Sumenep, saat ini melonjak. Setiap harinya para pemohon SIM yang antre mendapatkan SIM mencapai ratusan orang.
Maraknya pendaftar SIM tersebut, mendapat respon Kasatlantas Polres Sumenep, AKP Musa Bachtiar. Menurutnya, pendaftaran SIM kali ini harus melalui proses tes tulis dan praktik.
Sebab menurutnya, SIM tidak hanya berfungsi sebagai alat kelengkapan berkendara. Tapi juga wujud kompetensi mampu mengendarai sepeda motor atau mobil dengan baik.
“Jadi yang ditekankan pengendara memiliki kemampuan dan keterampilan berkendara. Untuk meminimalkan terjadinya laka-lantas,” ujarnya.
Pihaknya berujar, saat ini masyarakat Madura, khususnya Sumenep terkesan enggan mengurus SIM dengan alasan ribet. Padahal menurutnya, upaya tersebut untuk memberikan kenyamanan kepada pengendara.
“Masyarakat disini repot, kalau pengurusan SIM dipermudah, kita disangkanya ada main. Tapi kalau harus melalui beberapa tahapan, mereka mengeluh,” akunya.
Musa menambahkan, pendaftaran SIM jika tiga kali tidak lulus maka harus mendaftar lagi. Tapi ketika melakukan tes lagi, maka langsung mengikuti tes lanjutan. “Jika kemarin tidak lulus di tes praktek, maka langsung praktek,” urainya.
Selain itu, Musa mengaku, masyarakat selama ini belum siap berkendara secara baik. Sehingga saat ini ketika kesadaran masyarakat mulai meningkat, maka pemohon SIM juga meningkat. Imbasnya prosesnya menjadi lama.
Penulis : Rian Andrian
Editor : Gebril Altsaqib