
SAMPANG, MADURACORNER.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, secara resmi mencoret 224 warga Syiah yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Alasannya, mereka sudah terdaftar di KPU Sidoarjo.
“Pengungsi Syiah saat ini masih ada di Rumah Susun (Rusun) Jemundo, Sidoarjo,” kata Divisi Data dan Informasi Komisioner KPU Sampang Addy Imansyah, dikutip dari Mediamadura.com, Kamis (7/3/2019).
Dengan demikian, jumlah DPT dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Sampang berkurang. Sebab, TPS khusus yang dipersiapkan bagi warga Syiah yang memiliki hak suara telah dicoret oleh KPU.
Jumlah TPS sebelumnya di seluruh Kabupaten Sampang sebanyak 3.692. Saat ini, berkurang jumlahnya menjadi 3.691 atau ada tambahan satu TPS di Rutan kelas II B Sampang.
“Pengungsi Syiah di Sidoarjo hanya dapat mencoblos dua surat suara, yakni Pilpres dan DPD RI, sedangkan 3 surat suara dari DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten dihanguskan, karena berbeda daerah pemilihan (dapil),” ucapnya. (*)
Penulis: Riyan Mahesa
Editor: Ahmad