Warning, Ratusan Bupati Terjerat KPK

 

Ali Masykur, saat menyampaikan pentingnya tata kelola keuangan negara yang benar. foto : agus/mc.com
Ali Masykur, saat menyampaikan pentingnya tata kelola keuangan negara yang benar. foto : agus/mc.com

BPK Sosialisasikan Fungsi Pengawasan Tata Kelola Anggaran | oleh : agus
Maduracorner.com, Bangkalan – Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI DR. Ali Masykur Musa, M.Si, M.Hum mengingatkan Pemkab Bangkalan tentang arti pentingnya mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang benar. Karena kesalahan urusan ini bisa menyeret Kepala Daerah (Bupati) hingga ke meja hijau.

“Hingga saat ini, sudah ada 273 Bupati yang berurusan dengan KPK. Saya tidak berharap hal ini terjadi juga di Kabupaten Bangkalan,” harap Ali seusai menggelar sosialisasi tentang peranan tugas dan fungsi BPK dalam pengelolaan keuangan pusat dan daerah, Jumat (1/11) pagi tadi.

Oleh karenanya, Ali berharap agar masing-masing Pemerintah Daerah membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan keuangan yang sinkron dengan standar pengelolaan keuangan di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Hal ini penting untuk menghindari benturan hukum yang bisa dikenakan bagi pengelola anggaran,” imbuhnya.

Warning dan harapan yang disampaikan Ali ini sekaligus mengandung misi ajakan kepada seluruh pemerintah untuk turut berperan dalam upaya penyelematan keuangan negara dari kebocoran demi kesejahteraan rakyat.

“Negara memiliki sumber daya alam yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Nah inilah yang dimaksud dengan kekayaan negara. Hanya saja harus dikelola  dengan  efisien, jangan dihabiskan sekarang. Karena kita masih memiliki anak cucu,” tuturnya.

Jadi seluruh kebijakan pengelolaan keuangan dari Pemerintah hingga daerah harus menganut asas berkeadilan dan bijaksana. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harusnya dibuat secara hirarkir, sinergis, berkeadilan demi kepentingan kemakmuran rakyat.(gus/krs)

Pos terkait