Zone Area Kampanye Pileg Dirubah

Ketua Divisi Sosialisasi KPU Bangkalan, Syaiful Ismail-Foto: Aryan/MC.com

Ketua Divisi Sosialisasi KPU Bangkalan, Syaiful Ismail-Foto: Aryan/MC.com

Perubahan Zona tunggu SE KPU | Oleh:Aryan

Maduracorner.com,Bangkalan-Zona area kampanye yang sudah ditetapkan dan disosialisasikan kepada 12 partai politik (Parpol) sebagai peserta pemilihan legislatif (pileg) DPR, DPD, DPRD dan DPRD Kabupaten di Bangkalan, berubah akhirnya menjadi mentah dan tidak pasti. Karena menunggu surat edaran (SE) dan petunjuk lebih lanjut dari KPU pusat dan KPU Provinsi Jatim.

“Zona area kampanye yang sudah disosialisasikan ternyata diminta menunggu SE soal zona kampanye dari KPU Pusat dan KPU Provinsi Jatim yang hingga kini belum juga sampai di KPU Bangkalan,” ujar Ketua Divisi Sosialisasi KPU Bangkalan, Syaiful Ismail, kepada sejumlah awak media, Rabu, (26/2).

Meski begitu, kata dia, zona kampanye itu tidak berubah total, akan tapi Zona kampanye yang disusun KPU Bangkalan harus disesuaikan dengan jadwal kampanye KPU Pusat dan KPU Provinsi.

“Syukur-syukur perubahan zone kampanye yang ditetapkan dari KPU pusat itu tidak terlalu banyak perubahan dari jadwal kampanye yang telah disosialisasi oleh KPU Bangkalan kepada 12 parpol, sebab menyusun zone sosialisasi kampanye parpol selama 21 hari itu tidak mudah dan butuh waktu serta akurasi ketelitian,” pungkasnya. (yan/shb)

Pos terkait