Pamekasan, Maduracorner.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur Tahun 2017 dipastikan berkurang sekitar Rp. 38 Milyar dari APBD tahun 2016.
Sehinngga dalam pembahasan RAPBD eksekutif dan legislatif sepakat untuk mengurangi program yang tidak terlalu mendesak dan memprioritaskan pendidikan, kesehatan dan pembangunan infrastuktur.
“APBD kita mengalami penurunan, tidak sesuai dengan target semula. Totalnya sekitar Rp. 38 Milyar, sehingga harus mengurangi kegiatan yang tidak mendesak,” ungkap Ketua DPRD Pamekasan, Halili Yasin, Senin (28/11/2016).
Dikatakan Halili, penurunan APBD tahun 2017 tersebut karena Kabupaten Pamekasan gagal mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp. 40 Milyar dari pemerintah pusat dan hanya mendapat Rp. 7,5 Milyar.
“Kita tahun kemarin dapat DID Rp. 40 Milyar, ternyata tahun 2017 ini kita hanya dapat Rp. 7,5 Milyar. Karena ada penilaian yang tidak memenuhi syarat,” imbuh Politisi Partai Persatuan Pembangunan tersebut.
Menurut Halili untuk mendapatkan DID, ada 4 syarat yang harus dipenuhi oleh pemkab yakni penetapan APBD tepat waktu, mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian, pendidikan dan pelayanan dasar.
“APBD tepat waktu dan WTP sudah kita penuhi, cuma yang dua yakni pendidikan dan pelayanan yang kita kalah dengan daerah lain,” pungkasnya.(*)
Reporter : Fatahillah Kamali. Editor : Altsaqib