​Bakal Calon Bupati Bangkalan Ditangkap KPK

Poster Akhmad Zaini

Bangkalan, maduracorner.com – Salah satu bakal calon Bupati Bangkalan, Akhmad Zaini, SH ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (21/8/2017) lalu. Calon kepala daerah yang mendaftar lewat DPC Hanura Bangkalan itu terlibat kasus suap di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Ketua DPC Hanura Bangkalan Mahmudi menegaskan, kasus yang melibatkan Zaini tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan partai. Saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan tidak dalam rangka menjalankan tugas sebagai pengurus Hanura. 

“Saat ditangkap, dia tidak sedang bertugas atas nama partai,sekalipun dia sebagai Wakil Ketua DPD Hanura Jawa Timur,” ucap Mahmudi, Rabu (23/8/2017).

Menurutnya, kelanjutan status pencalonan Zaini sebagai salah satu kandidat dari partai Hanura menunggu proses hukum berikutnya. Jika putusan hukum menyatakan bersalah, Zaini dipastikan dicoret dari bursa pencalonan. 

“Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sebelum ada putusan dari pengadilan,” imbuh Mahmudi. 

Perlu diketahui, kasus ini berawal dari gugatan pembayaran ganti rugi senilai USD 7,6 juta dan SGD 131 ribu yang dilayangkan Eastern Jason Fabrication Service (EFJS) Pte Ltd kepada PT Aquamarine Divindo Inspection (ADI) karena dinilai wanprestasi. 

Pengacara PT ADI, Akhmad Zaini, bermain mata dengan panitera pengganti PN Jakarta Selatan agar gugatan itu ditolak. Mereka berkomunikasi dengan sandi ‘sapi’ untuk uang ratusan juta rupiah dan ‘kambing’ untuk uang puluhan juta rupiah agar tak terdeteksi KPK.(*)

Pemulis : Heriyanto Achmad

Editor : Achmad

Pos terkait