Bangkalan, maduracorner.com – Polres Bangkalan mengamankan enam orang yang diduga terlibat penyelewengan anggaran Dana Desa (DD) di Kecamatan Tanjung Bumi. Mereka tertangkap tangan ketika melakukan transaksi di Kantor Kas Bank Jatim kecamatan setempat, Senin (18/7/2016).
“Kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindak lanjuti dengan operasi tangkap tangan (OTT),” jelas Kapolres Bangkalan, AKBP Anisullah M Ridha kepada maduracorner.com, Selasa (19/7/2016).
Mantan Kasubbagpamkol Yanma Mabes Polri ini menjelaskan, modus dari dugaan penyelewengan dana tersebut dengan cara memotong anggaran dana desa tahap pertama tahun 2016. Anggaran itu seharusnya untuk pembangunan fisik di beberapa desa. “Barang bukti uang yang kami sita sebanyak Rp 281 juta dan sejumlah buku tabungan Bank Jatim serta dokumen transaksi,”imbuh Anis.
Ia juga menambahkan, kasus OTT ini masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan pihak kepolisian. Termasuk melakukan pemeriksan secara intensif terhadap enam orang yang ditangkap dalam satu tempat tersebut. “Kasus ini terus kami tindak lanjuti,” tandasnya. (her/mad)
Penulis: Heriyanto Ahmad
Editor: Mamad el Shaarawy