Bangkalan, maduracorner.com – Razia terhadap permen dot yang diduga mengandung narkoba juga dilakukan di Kabupaten Bangkalan. Dalam razia yang digelar petugas gabungan dari Polres Bangkalan, Satpol PP, dan Dinkes Bangkalan ini ribuan botol permen dot diamankan dari sejumlah toko.
Sasaran razia tersebut tidak hanya toko-toko besar. Sejumlah pedagang asongan yang berjualan di sekolah dasar (SD) juga tidak luput dari operasi serentak di sejumlah wilayah Bangkalan itu.
Bahkan petugas gabungan menemukan agen permen yang disinyalir mengandung bahan terlarang itu. Jumlah total keseluruhan permen yang disita mencapai 1.530 botol. Semua barang bukti tersebut diamankan di Mapolres dan akan diuji di labfor untuk mengetahui kandungan zat di dalamnya.
“Razia ini tidak hanya di kota. Tapi kami sebar ke sejumlah wilayah seperti di Tanah Merah, Kamal dan Sukolilo,” jelas Kabag Ops Polres Bangkalan, Kompol Agung Setyono, Rabu (8/7/2017).
Langkah berikutnya kata Agung, menunggu hasil pemeriksaan dan penelitian kandungan permen tersebut. Jika memang terbukti mengandung obat terlarang para penjual permen tersebut akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Tapi, apabila tidak mengandung zat berbahaya akan dikembalikan.
“Permen ini sudah menyebar dimana-mana. Tentunya menjadi perhatian bagi orang tua agar mengawasi anak-anaknya ketika membeli makanan apapun,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Dinkes Bangkalan, Ciptaning Tekad menambahkan minimal permen tersebut diamankan terlebih dahulu dan menunggu hasil penelitian dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya.
“Kalau dilihat dari kode ML ini barang impor. Kalau MD produk dalam negeri. Tapi keterangannya berbahasa Indonesia semua. Apa ini palsu atau tidak kita tunggu hasil pemeriksaan,” jelasnnya.(*)
Penulis: Heriyanto Ahmad
Editor: Achmad