Bangkalan, maduracorner.com – Polres Bangkalan, melakukan peneriksaan terhadap ratusan Hand Phone (HP) milik anggota terkait keberadaan game berbasis augmented reality Pokemon Go usai apel pagi di halaman Mapolres, Kamis (21/7/2016).
Razia yang digelar dadakan bagi sejumlah unit satuan tersebut, untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) yang tertuang dalam STR : 5333/VII/2016 tertanggal 19 Juli 2016, terkait larangan permainan Pokemon Go yang dikeluarkan oleh Kapolri, Jenderal Tito Karnavian.
“Pengecekan Hp juga berlaku dilakangan perwira. Jadi semua diperiksa tidak ada pengecualian sesuai perintah Kapolres Bangkalan,” kata Wakapolres Bangkalan, Kompol Imam Pauji, Kamis (21/7/2016).
Permainan game tersebut sambung Imam memilik dampak negatif. Diantaranya, menyebabkan gagal fokus dan tidak mengenal tempat. Pastinya sangat menggangu kinerja polisi. Dalam pengecekan itu, tidak ditenukan anggota yang memasang aplikasi tersebut di handphonennya.
“Kami minta bagi anggota yang terlanjur menyimpan game Pokemon Go agar segera dihapus,” tegas Imam.
Menurutnya, amanat kapolri sudah jelas. Semua anggota dilarang bermain game tersebut. Pihaknya, tidak menginginkan kesiagaan saat bertugas sebagai anggota kepolisian terganggu.
“Larangan ini demi kebaikan bersama,” tandasnya.(Heriyanto Ahmad)