​Dua Mobil di Rumah Kades Perreng Burneh Disita Polisi

Mobil milik Kades Perreng Burneh disita Polres Bangkalan.

Bangkalan, maduracorner.com – Anggota Polres Bangkalan bersama pasukan Gegana Brimob Polda Jawa Timur kembali melakukan penggebekan rumah Kepala Desa Perreng, Kecamatan Burneh, Ach Fauzi, Rabu, (25/1/2017). 

Penggerebekan kali ini juga tidak membuahkan hasil. Fauzi berhasil meloloskan diri sebelum polisi datang untuk menangkapnya. Dari rumah Fauzi, polisi menyita dua mobil sebagai barang bukti.

“Informasinya Fauzi tadi pagi datang ke rumahnya. Tapi saat kami tiba, dia sudah kabur lagi,” jelas Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Anton Widodo.

Mobil yang diamankan tersebut yakni Toyota Camry warna hitam dengan nomor polisi L 1404 GA dan Toyota Yaris warna merah nomot polisi DS 1552 AF. Dua mobil ini yang digunakan Fauzi melarikan diri bersama komplotannya saat penggerebekan pertama.

“Waktu penggerebekan pertama dua mobil ini tidak ada,” imbuhnya.

Anton memaparkan, Fauzi bersama tiga rekannya berinisal S, M dan AM telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap Abdul Mannan warga setempat. Penganiayaan ini dipicu kecemburuan Fauzi kepada korban karena mengirim sms kepada istri Fauzi.

“Smsnya seperti apa semestinya ditanyakan dulu. Saat pengeroyokan ada sekdes datang melerai dan bilang kalau bisa diselesaikan secara kekeluargaan kenapa harus dengan kekerasan,” jelasnya.

Dijelaskan ketika status Fauzi masih sebagai saksi, dia selalu datang memenuhi panggilan penyidik. Namun, saat ditetapkan sebagai tersangka tidak pernah datang memenuhi panggilan. Bahkan, penyidik yang mengantarkan surat panggilan ke dua mendapat sambutan tidak ramah.

“Waktu empat penyidik datang menyodorkan surat panggilan ke rumah Fauzi, ada sekitar 15 orang memegang senjata tajam. Surat itu dibuang dan bilang tidak akan datang,” tandasnya.(*)

Penulis : Heriyanto Achmad

Editor : Achmad

Pos terkait