Sampang, maduracorner.com – Peredaran narkoba di Kabupaten Sampang, khususnya di Kecamatan Kota mulai terendus oleh aparat kepolisian setempat. Buktinya tiga orang warga kampung Juklanteng berhasil diringkus anggota Polsek Kota Sampang.
Ketiga tersangka yang rata-rata masih berusia remaja, yakni Doni, Makki dan Lutfi merupakan warga Juklanteng jalan Dipenegoro Kelurahan Banyuanyar Kecamatan Kota, Kabupaten Sampang.
Tersangka diringkus jajaran Satreskrim Polsek Kota Sampang pada hari Rabu dini hari pukul 01.00 WIB, saat melakukan pesta narkoba jenis sabu di sebuah gudang bekas pabrik tahu di kampung Juklanteng.
Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar melalui Kapolsek Kota AKP Ikbal Gunawan, membenarkan bahwa anggota telah melakukan penangkapan tiga orang tersangka yang sedang mengkonsumsi narkoba.
“Benar mas, anggota kami pada hari Rabu tengah malam melakukan penangkapan tiga orang tersangka penyalahgunaan narkoba, saat ini ketiga tersangka sudah ada di sel tahanan Polsek Kota,” ungkapnya Kamis (15/12/2016).(san)
Penulis: Susanto
Editor: Buyung Pambudi