​Idap Gangguan Jiwa, Holis Sabit Keluarganya Sendiri

Sumenep, maduracorner.com – Holis (25), Warga Dusun Mantajun Desa Mantajun Kecamatan Dasuk Kabupaten Sumenep, menganiaya Mattasin (45) Dusun Mantajun Desa Mantajun Kecamatan Dasuk Kabupaten Sumenep. Insident penganiayaan ini terjadi di Halaman korban, sekitar pukul 15.00 WIB. Jumat (23/2017) 
Kejadian berawal saat korban baru saja tiba di rumahnya, sepulang dari menyabit rumput. Seketika, pelaku yang telah berada di halaman rumah korban, langsung menghujamkan senjata tajam berupa sabit yang di pegangnya. Akibatnya, korban mengalami luka sobek di lengan kanan, dengan panjang luka sekitar 3 cm dan kedalaman kurang lebih 2 cm. 
“Korban langsung lari ngamankan diri, dan dibantu warga. Lalu dibawa ke puskesmas Kecamatan, untuk perawatan lebih lanjut.” Ujar AKP. Suwardi selaku humas Polres Sumenep. 
Menurut keterangan UPT. Puskesmas setempat, pelaku yang berprofesi  sebagai petani ini, memang mengidap gangguan jiwa permanen.  Tahun 2015 silam, pelaku pernah mendapat pengawasan dan diharuskan konsumsi obat-obatan dari Puskesmas setempat.
“Pelaku juga sempat dipasung selama 3 bulan di rumahnya. Gangguan jiwa. Korban dan pelaku juga masih memiliki hubungan keluarga.” Lanjut Suwardi. 
Saat ini, korban berada di rumah sepupunya, Yanto, Dusun Barakma Desa Dasuk Laok Kecamatan Dasuk Kabupaten Sumenep. Disaat yang bersamaan, kini pelaku berada di rumah orang tuanya, untuk ditenangkan. 
“Pelaku juga pernah melakukan percobaan penganiayaan kepada bapaknya, menggunakan kapak.” Imbuh Suwardi. 
Meski insiden ini telah merugikan korban, pihak kepolisian tidak melanjutkannya ke ranah hukum. Sebab dari hasil koordinasi bersama  kepala desa dan kedua belak pihak, semuanya sepakat untuk mediasi dan menyelesaikan insinden ini dengan kekeluargaan. 
“Kedua belah pihak sepakat buat surat pernyataan. Ahyar, kepala desanya yang langsung menyaksikan.” Tutup Suwardi.

Penulis : Noer

Editor : Achmad

Pos terkait