​Ini Tiga Larangan Polisi Selama Malam Tahun Baru

Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M Ridha saat diwawancarai awak media

Bangkalan, maduracorner.com – Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M Ridha menyampai tiga larangan yang tidak boleh dilakukan masyarakat selama malam perayaan pergantian tahun. Bagi yang tidak mematuhi larangan itu akan mendapat tindakan tegas.

“Dilarang selfie di jembatan Suramadu, menggunaka knalpot brong dan membakar mercon,” tegas Anissullah, Jum’at (30/12/2016).

Menurutnya, berselfie di jembatan Suramadu sangat membahayakan dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Apalagi, volume kendaraan yang melintas diprediksi mengalami lonjakan cukup tinggi.

“Menggunakan knalpot brong menganggu kenyamanan karena mengeluarkan suara bising dan menyalakan mercon sangat berbahaya,” paparnya.

Larangan ini dibuat kata perwira kelahiran Aceh itu demi kelancaran, ketertiban dan keamanan selama malam tahun baru 2017. Pihaknya juga akan memperketat penjagaan di pintu masuk jembatan Suramadu.

“Tempat-tempat massa berkumpul kami pantau,” tandasnya.(*)
Penulis: Heriyanto Ahmad

Editor: Achmad

Pos terkait