Pamekasan, Maduracorner.com – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur mengancam akan menutup tempat hiburan “Terang Bulan” yang berlokasi di Jalan Raya Tlanakan Pamekasan.
Pasalnya tempat hiburan yang baru dibangun tersebut tidak memiliki izin yang lengkap yakni tidak mengantongi izin gangguan. Sehingga akan ditindak lanjuti dengan surat peringatan ketiga atau SP3.
“Besok pagi akan kita kirim surat peringatan terakhir, setelah itu kita tunggu 2 x 24 jam, kalau tidak ada respon kita tutup,” Kasi Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Yusuf Wibiseno, Rabu (5/10/2016).
Sementara itu, salah satu karyawan, Jufriadi mengklaim bahwa tempat hiburan tersebut sudah tutup. Meski semua komputer, pendingin ruangan dinyalakan saat petugas melakukan inspeksi mendadak.
“AC memang dinyalakan, kalau gak dinyalakan takut rusak, komputer memang dinyalakan semua,” ungkap Jufriyadi.(*)
Reporter : Fatahillah Kamali。 Editor : Altsaqib