​Kapolda Jatim : Bangkalan Zona Merah Narkoba!

Barang bukti sabu-sabu 1 kilogram yang disita Polres Bangkalan

Bangkalan, maduracorner.com – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin menyatakan Kabupaten Bangkalan mendapat perhatian khusus dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kabupaten paling barat di pulau Madura ini masuk zona merah darurat narkoba.

“Saya datang kesini untuk memberikan apresiasi kepada anggota Polres Bangkalan yang berhasil mengggalkan pengiriman 1 kg sabu. Selama ini Bangkalan mendapat tanda merah dari kami,” ujar Irjen Pol Machfud Arifin saat Press Releas di Mapolres Bangkalan, Kamis (16/2/2017).

Dijelaskan jeberhasilan Satreskoba Polres Bangkalan yang dikomandani AKP Ruslan Hidayat dalam pengungkapan kasus narkoba terbesar di Madura itu layak diberi penghargaan dan perlu ditingkankan kembali. 

Menurutnya, pemberantasan obat-obatan terlarang tidak semata-mata menjadi tanggung jawab kepolisian. Akan tetapi membutuhkan peran serta masyarakat dan semua elemen untuk ikut andil memerangi peredaran narkoba.

“Kami juga menggandeng ulama bahkan membuat MoU untuk bersama menyatakan perang terhadap narkoba. Anggota polisi harus lebih semangat lagi,” paparnya.

Sementara itu, salah satu ulama di Kabupaten Bangkalah, KH Nurruddin A Rahman sangat mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah berhasil menangkap dua kurir sabu asal Bali dengan jumlah yang besar. Pihaknya bersama semua pondok pesantren sangat mendukung pemberantasan narkoba.

“Saya mewakili para kiai mengucapkan banyak terimaksih atas kerja keras polisi selama ini,” jelas KH Nuruddin.(*)
Penulis: Heriyanto Ahmad

Editor: Ahmad

Pos terkait