​Kerja di Warung Akses Suramadu, Warga Tanah Merah Sikat Motor Majikan

Tersangka kasus pencurian Khoirul Anam

Bangkalan, maduracorner.com – Khoirul Anam (24) warga Desa Pettong Kecamatan Tanah Merah Bangkalan harus meringkuk di balik jeruji besi Polsek Sukolilo. Mantan pengamen ini diringkus polisi karena mencuri motor dan barang dagangan di warung milik majikannya di akses Suramadu Desa Morkepek, Kecamatan Labang.

“Sebelum bekerja di warung milik Hasim, tersangka berprofesi sebagai pengamen di lampu merah Desa Petapan,” kata Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin, Selasa (4/4/2017).

Menurutnya, awal bekerja di warung tersebut karena Hasim merasa kasihan kepada tersangka. Namun, kebaikan itu justru dimanfaatkan tersangka untuk berbuat kejahatan. Tersangka mencuri Honda Beat nopol  L 5365 SL, uang tunai sebesar Rp. 900.000 dan dua baju serta celana jeans.

“Tersangka dibekuk di kosannya Surabaya,” imbuh Bidaruddin.

Kasus pencurian ini pertama kali diketahui oleh Sumbri rekan tersangka yang sama-sama bekerja di warung tersebut. Saat Sumbri membuka warung, tersangka sudah tidak ada di tempat berserta motor yang sehari-hari digunakan untuk berbelanja.

“Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian. Ancaman 7 tahun pernjara,” tandasnya.(*)

Penulis: Heriyanto Ahmad

Editor: Achmad

 

Pos terkait