​Modus Baru, Dapur Dijadikan Tempat Pesta Sabu

Kapolres tunjukkan barang bukti

Bangkalan, maduracorner.com – Penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bangkalan, memiliki modus baru. Pemusnahan bilik narkoba yang sering dilakukan Polres Bangkalan, tak membuat penikmat barang haram tersebut kehilangan akal.

Buktinya, untuk mengelabui polisi, para pelaku narkoba menjadikan kamar mandi sebagai tempat pesta obat terlarang itu. Bahkan, kandang ayam pun dijadikan bilik sabu.

Modus tersebut terungkap setelah Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bangkalan melakukan penggerebekan di rumah AZ (30), warga Desa/Kecamatan Labang. Hasilnya, empat pecandu narkoba berhasil narkona diringkus.

“Para pelaku narkoba saat ini melakukan kamuflase dengan cara menjadikan kamar mandi, kandang ayam, dapur dan kamar pribadi sebagai tempat pesta narkoba,” jelas Kapolres Bangkalan, AKBP Anisullah M Ridha, Rabu (27/7/2016).

Penggerebakan yang sempat diwarnai tembakan peringatan tersebut meringkus CA (30), warga Surabaya, MR (22), warga Sidoarjo, RW (23), Desa Prambon, Trenggalek dan MM (19), warga Surabaya, serta AR (26) warga Labang.

“AZ sebagai bandar dan penyedia tempat kami tetapkan dalam daftar DPO karena melarikan diri,” imbuh Anissullah.

Mantan Kasubbagpamkol Yanma Polri ini menjelasan dari tempat kejadian perkara (TKP) petugas menyita barang bukti sabu-sabu seberat 0,31 gram, satu buah pipet yang terdapat sisa sabu seberat 3,61 gram serta alat-alat sabu lainnya.

Selain ke lima tersangka itu, polisi juga menangkap SQ (37) warga Kenjeran Surabaya, karena kedapatan menyimpan satu poket sabu di dalam hlem saat melintas di jalan Desa Ja’ah, Kecamatan Tragah.

“Mereka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 (1) dan Jo 132 (1) Undang-undang RI Nomoro 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman empat tahun penjara” tandasnya.(Heriyanto Ahmad)

Pos terkait