Sampang, maduracorner.com – Meski Kementerian Agama telah menggratiskan biaya pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA), namun para pengantin di kabupaten Sampang lebih memilih melangsungkan pernikahan di rumah.
Dari data yang dihimpun oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang, pada tahun lalu tercatat ada sekitar 12 ribu pasangan pengantin yang melangsungkan pernikahan. Tujuh ribu di antaranya memilih menggelar pernikahan di luar kantor KUA.
“Padahal kalau menikah di kantor KUA gratis, tapi kalau nikah di luar kantor KUA atau nikah di rumah biayanya Rp 600.000 disetor ke bank,” ujar Staf Kasi Bimais Kemenag Sampang, Abdul Haris, Selasa (19/07/2016).
Selain gratis, imbuh Haris, dengan melangsungkan pernikahan di KUA, masyarakat juga bisa memanfaatkan fasilitas kantor KUA. Namun beda halnya dengan masyarakat desa lain, hampir mayoritas warga desa pulau Mandangin, kecamatan Sampang lebih memilih melangsungkan pernikahan di kantor KUA.
“Kalau warga Mandangin 100 persen banyak yang melangsungkan pernikahan di KUA,” tukasnya.(mar)
Penulis. : S. Umar
Editor : Buyung Pambudi