Bangkalan,Maduracorner.com- Selama bulan puasa pada ramadhan tahun 2017 ini. Para penjual makanan dan minuman (mamin) diwilayah hukum Polres Bangkalan diminta membatasi diri. Jangan terlalu prontal atau menjolok demi menghormati ummat muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa.
“Sesuai kesapakatan antara pihak Polres Bangkalan dengan perwakilan penjual mamin. Sebaiknya didalam membuka lapaknya jam 15.00. waktu masyarakat menyiapkan menu untuk berbuka puasa,”ujar Kapolres Bangkalan, AKBP Anisulla M.Ridha kepada sejumlah awak media usai menghadiri acara pemusnahan. miras dihalaman Mapolres Bangkalan, Jum’at (26/5/2017).
Diinformasikan bahwa nanti pada bulan piasa pihaknya secara ritin akan menggelar operasi gabungan ke lapangan. Jika ditemui para penjual mamin melanggar kesepakatan akan diambil tindakan tegas.
Sedangkan untuk penjualan mercon (petasan) dalam segala ukuran tetap dilarang keras.
“Yang diizinkan dijual bebas hanya kembang api,” pungkasnya. (yans)
Penulis : Aryan
Editor: Atsaqib