Bangkalan, Maduracorner.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) STKIP PGRI Bangkalan gelar unjuk rasa (unras) ke Polres Bangkalan. Mereka menuntut aparat supaya mengusut penganiyaan dan pemukulan yang dilakukan beberapa oknum (staf) Dinas PU Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Bangkalan terhadap seorang wartawan media cetak lokal ( Ginan Salman) dua hari yang lalu.
“Kami minta aparat Polres Bangkalan mengusut tuntas kasus penganiyaan dan pemukulan yang dilakukan oleh beberapa staf Dinas PU Bina Marga dan Pengairan Bangkalan terhadap seorang wartawan,” ucap Korlap PMII STKIP PGRI Bangkalan, Mahrus Ali, usai berorasi di depan Mapolres Bangkalan, Kamis, (22/9/2016).
Menurut Mahrus, unras ini digelar sebagai bentuk aksi solidaritas PMII Bangkalan terhadap jurnalis yang di aniaya oleh beberapa staf Dinas PU Bina Marga Pengairan Bangkalan terhadap seorang jurnalis. Karena melanggar PP No.53/2010, BAB II kewajiban dan larangan pasal 3 ayat 5 dan ayat 11 tentang PNS yang harus mentaati ketentuan kerja. Namun PNS di dinas ini malah diisi dengan main tenis meja, ini kan sudah menyalahi aturan yang berlaku. Termasuk pasal 170 KUHP tentang barang siapa yang terang-terangan dan sengaja bersama menggunakan kekerasan terhadap orang. Bisa diancam pidana penjara paling lama 5 – 6 tahun.
PMII STKIP PGRI Bangkalan menuntut Kapolres Bangkalan, agar segera menangkap oknum Dinas PUN Bina Marga dan Pengairan Bangkalan yang melakukan kekerasan terhadap wartawan. Usut tuntas pelaku penganiayaan dan perbaiki kinerja. Polres Bangkalan guna menciptakan Bangkalan yang aman dan damai.
Sementara itu Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M.Ridha, melalui Wakapolres Bangkalan, Kompol Imam Pauji. Menampung aspirasi yang telah disampaikan PMII dan akan segera disampaikan ke Kapolres Bangkalan,
“Aspirasi saudara kami tampung dan segera disampaikan kepada bapak Kapolres Bangkalan,” pungkas Waka Polres Bangkalan.
Penulis : Yayans.
By Jiddan