​Polisi Tembak DPO Kasus Pencurian Motor

Bangkalan, maduracorner.com – Slamet (37) warga Desa Macajah, Kecamatan Tanjung Bumi Bangkalan, Madura, Jawa Timur harus merasakan panasnya ditembus peluru timah. Kaki kiri pelaku pencurian motor (curanmor) itu, terpaksa ditembak polisi karena melawan dan berusaha melarikan diri.

“Penangkapan terhadap tersangka hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha, Sabtu (15/4/2017).

Seminggu yang lalu, rekan tersangka atas nama Samsiri (31) warga Desa/Kecamatan Tanjung Bumi dibekuk polisi saat hendak melakukan pencurian motor di daerah Kelurahan Mlajah. Dia menyebut tersangka juga terlibat dalam kasus pencurian di sejumlah lokasi.

“Mereka selalu berdua saat melakukan pencurian motor di rumah warga. Modusnya, menggunakan kunci T dan alat khusus yang dibuat sendiri untuk membuka magnet penutup kunci motor,” imbuh Anis.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Anton Widodo menambahkan, keduanya mengaku terlibat kasus pencurian di tujuh tempat kejadian perkara (TKP). Rinciannya, tiga lokasi di Kecamatan Kamal dan empat lokasi di Kecamatan Klampis.

“Slamet memang menjadi target kami karena masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dia terpaksa dilumpuhkan karena melawan dan berusaha melarikan diri,” tegasnya.

Sementara itu, barang bukti yang diamankan berupa satu set kunci T, dua anak kunci T, alat pembuka penutup kunci motor, dua motor Honda Beat warna putih dan warna biru putih, serta sebilah pisau.

“Mereka dijerat pasal 363 ayat 1 KUHP, ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tandas Anton.(*)

Penulis: Heriyanto Ahmad

Editor: Achmad

Pos terkait