Pamekasan, Maduracorner.com – Kepolisian Resor Pamekasan, Jawa Timur menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) setempat terkait penanganan Radikalisme dan ujaran kebencian (hate speech).
Menurut Kapolres Pamekasan, AKBP. Nowo Hadi Nugroho langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari kerjasama yang terjalin antara Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) Polri dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
“MoU dengan PCNU yang kita lakukan tadi merupakan tindak lanjut tentang pelaksanaan MoU antara PBNU dengan Mabes Polri terkait masalah penanganan radikalisme dan ujaran kebencian,” ungkap Nowo kepada awak media, Kamis (24/11/2016).
Dijelaskan Nowo, isi dari MoU tersebut kedua belah pihak berkewajiban memberikan penyadaran dan pemahaman kepada masyarakat terkait penanganan radikalisme dan ujaran kebencian sesuai tugasnya dan kewenangan masing-masing.
“Kita punya tugas masing-masing, dari kepolisian masalah penegakan hukumnya. Kemudian dari rekan-rekan NU untuk memberikan pengarahan ke warganya agar tidak mudah terpancing dan terprovokasi,” imbuh Nowo.
Nowo juga menambahkan jika ada permasalahan terkait radikalisme dan ujaran kebencian ia berharap agar diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Ia pun berharap kerjasama antara Kepolisian dan PCNU bisa berjalan dengan baik dan maksimal.
Penulis : Fatahillah Kamali. Editor : Altsaqib