​Satnarkoba Polres Bangkalan Tangkap Bandar SS‬

​Sat.Narkoba Polres Bangkalan Tangkap Bandar SS‬

‪Bangkalan, Maduracorner.com – Satuan (Sat) Narkkoba Polres Bangkalan tangkap bandar nakoba dengan barang bukti (BB) seberat 23 gram narkoba jenis sabu-sabu  (SS). Bandar SS yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu bernama Hayat (38) jalan raya Sabiyan Desa Sabiyan Kecamatan Bangkalan Kabupaten Bangkalan Jawa Timur.‬
‪”Saat ditangkap dirumahnya tersangka (Suhdi) tengah menimbang sabu-sabu dan memasukkan ke belasan kantong plastik kecil,” terang Kapolres Bangkalan, AKBP Anisullah M.Ridha, Senin, (9/1/2017).‬
‪Selanjutnya, setelah dilakukan penggeledahan dirumahnya. Aparat berhasil mengamankan 19 kantong plastik kecil berisi SS berat kotor 23, 96 gram, 3 buah sendok sabu, 1 buah timbangan elektrik merk CHQ, 1 buah dompet warna hijau, 1 pack kantong plastik kecil kosong dan uang Rp 100.000, – Disita sebagai BB termasuk tersangka juga diinapkan di hotel prodeo Mapolres Bangkalan guna proses penyidikan lebih lanjut.‬
‪”Tersangka Hayat akan dijerat pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun  hukuman penjara, ” pungkasnya.‬
‪Penuli: Aryan
Editor :‬ Altsaqib

Pos terkait