Sampang, maduracorner.com – Usai sudah Pelarian Sunarto Wirodo, tersangka kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sampang pada tahun 2013 silam. tersangka ditangkap saat berada di rumahnya di Desa Tanggumong Kecamatan Sampang tanpa perlawanan.
Sebelum dilakukan penangkapan, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang mengaku sudah berulang kali melayangkan surat pemanggilan terhadap tersangka. Namun tidak ditanggapi oleh tersangka. Sehingga, pihak kejaksaan melakukan tindakan tegas dengan melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Joko Suharyanto, Kasi Intel sekaligus Humas Kejari Sampang mengatakan, “sekitar pukul 10.00 WIB pihak Kejari bersama dengan polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka utama yakni Sunarto Wirodo. Selanjutnya, tersangka langsung dititipkan di Rutan setempat,” tegasnya, Rabu (18/10/2016).
Selain Sunarto Wirodo, pihak kejaksaan juga menetapkan tersangka terhadap Rofik Firdaus adik Sunarto Wirodo dan Nur Holis selaku pemilik toko bangunan.(san)
Penulis: Susanto
Editor: Buyung Pambudi